PENDAHULUAN
Pengalaman gempa tsunami, banjir dan bencana alam lainnya, perlu mendapat perhatian seluruh lapisan masyarakat untuk lebih prihatin dan memperhatikan pola hidup dan tindak masyarakat dalam mempertahankan dan memelihara lingkungan sekitarnya. Selain kebijakan pemerintah melalui Lembaga/Instansi penyelenggara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan hidup, perlu dipertimbangkan setiap kebijakan-kebijakan dan penanganan masalah lingkungan secara terpadu dan efektif sehingga azas kelestarian produksi dan lingkungan selalu terpelihara dan berkesinambungan. Kondisi efek pemanasan global yang semakin memprihatinkan saat ini perlu segera mendapat perhatian untuk dilakukan tindakan kebijakan dalam rangka memulihkan kembali fungsi-fungsi hutan dan lingkungan alam melalui upaya konservasi alam secara baik, terarah dan cepat, sehingga kelestarian alam dan lingkungan dapat menjamin pemulihan keseimbangan ekosistem alam dan lingkungan hidup. Hutan di Indonesia sampai dengan tahun 2000 dari Eksekutif data strategis Kehutanan (2001) terdapat lahan kritis sebesar 23.242.881 ha (21,57 %) dari luas kawasan hutan 108.571.713 ha (untuk 23 propinsi yang telah ditetapkan dengan SK Menhut tahun 2001). | |
---|---|
(selengkapnya : http://irwantoshut.webs.com/bambu.html )